TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Update kondisi AKP Dadang Iskandar, tersangka kasus polisi tembak polisi di halaman Mapolres Solok Selatan.
AKP Dadang disebut sempat mogok makan.
Ia menghadapi berbagai ancaman hukuman akibat perbuatannya.
Atas perbuatannya menembak, AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati.
Dia bakal dijerat pasal berlapis, dipastikan dipecat sehingga tak bakal dapat uang pensiun.
Baca juga: 7 Kali Pistol AKP Dadang Meletus Tembaki Rumdinnya, Di Mana AKBP Arief Mukti Saat Kejadian?
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono dan Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo ikut turun tangan melihat langsung kondisi AKP Dadang Iskandar yang menembak AKP Ryanto Ulil Anshar.
Kata Kompolnas dan Kapolda Sumbar soal AKP Dadang Iskandar Mogok Makan
Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, memaparkan update terbaru kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan dirinya telah sempat melihat kondisi tersangka AKP Dadang Iskandar secara langsung.
"Tadi saya sempat melihat kondisi tersangka. Kemarin katanya tidak mau makan. Sekarang sudah mau untuk makan," kata Arief saat memaparkan update terbaru kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kompolnas RI datang bersama dengan rombongan langsung disambut oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama dengan Pejabat Utama Polda Sumbar di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.
Arief juga mengatakan, bahwa sebelumnya ada informasi bahwa tersangka mengalami gangguan mental dan dipastikan kondisi tersangka dalam kondisi baik dan sehat.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, tersangka AKP Dadang Iskandar sempat tidak mau makan.
"Untuk tersangka kondisinya, ya kalau kemarin saja, makan saja tidak mau. Baru tadi pagi saya paksakan, dan baru mau makan," ujar Irjen Pol Suharyono.
Ia mengatakan, bahwa telah bertemu dengan tersangka secara langsung menanyakan apakah sudah makan atau belum.