Pilkada Kota Semarang 2024

TPS Unik Tidak Wajib, KPU Kota Semarang Cuma Anggarkan Rp 3 Juta Setiap Tempat Pemungutan Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini bersama jajaran PPK dan KPPS berfoto saat meninjau TPS 01 Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Selasa (26/11/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memberikan anggaran sebesar Rp 3 juta per tempat pemungutan suara (TPS). 

Anggaran tersebut diserahkan kepada masing-masing kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). 

Baca juga: H-1 Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal Petakan 22 Indikator Potensi TPS Rawan

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, anggaran sudah berada di tangan KPPS.

Mereka sudah membuat TPS dengan anggaran tersebut. 

KPU pun tidak mengharuskan TPS unik.

Pasalnya, anggaran yang disediakan untuk mendirikan TPS standar.

Biasanya, warga berinisiatif sendiri mendirikan TPS unik. 

"Kami nggak mengharuskan unik karena anggaran kami untuk mendirikan TPS standar. Tapi, biasanya inisatif warga untul menarik partisipasi masyarakat," jelas Zaini, Selasa (26/11/2024). 

Dia menjelaskan, setiap TPS mendapat anggaran sebesar Rp 3 juta, dengan rincian untuk pendirian TPS sebesar Rp 1,5 juta untuk menyewa perlengkapan seperti tratag, meja, kursi, dan peralatan lain. 

Kemudian, anggaran untuk operasional sebesar Rp 1 juta, antara lain untuk pembelian kertas, fotokopi, makan minum, transport, dan lain-lain. 

Sisanya, Rp 500 ribu untuk anggaran printer. 

"Jadi, total Rp 3 juta per TPS. Ini sudah di tangan KPPS," ucapnya. 

Lebih lanjut, Zaini mengatakan, sesuai aturan PKPU, logistik semestinya sudah berada di TPS pada H-1 pesta demokrasi. Hanya saja, di beberapa tempat, masih dititipkan di kelurahan dan akan diambil saat hari H.

Menurutnya, dari segi keamanan, logistik terbilang aman karena sudah dibungkus plastik sehingga dipastikan aman dari gerimis ataupun hujan. 

Baca juga: Berikut 5 TPS yang Direlokasi KPU Kabupaten Pekalongan, Kebanjiran Imbas Tanggul Sungai Bremi Jebol

Diakuinya, wilayah banjir tidak bisa dihindari. 

Namun demikian, KPPS sudah mempertimbangkan pendirian TPS di wilayah yang memiliki dampak terkecil. 

"Kami meminta yang memanh benar-benar bisa dipakai untuk TPS yang kemungkinan kecil jika banjir tidam terdampak pesat," jelasnya. (eyf)

Berita Terkini