Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Berikut 5 TPS yang Direlokasi KPU Kabupaten Pekalongan, Kebanjiran Imbas Tanggul Sungai Bremi Jebol

KPU Kabupaten Pekalongan bergerak cepat memindahkan TPS terdampak pasca banjir imbas jebolnya tanggul Sungai Bremi, Selasa (26/11/2024).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
Dokumentasi Pendim 0710 Pekalongan
Anggota Kodim 0710 Pekalongan bersama warga dan stakeholder terkait gotong royong menutup tanggul Sungai Bremi yang jebol menggunakan sadbag, Senin (25/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan bergerak cepat pasca banjir imbas dari jebolnya tanggul Sungai Bremi pada Senin (25/11/2024).

Imbas banjir tersebut, lima tempat pemungutan suara (TPS) pun terpaksa direlokasi karena ratusan orang terdampak dan harus mengungsi akibat banjir.

Hal ini dilakukan agar pemungutan dan penghitungan suara Pilkada pada Rabu (27/11/2024) tetap dapat terlaksana.

Baca juga: BREAKING NEWS, 5 TPS di Kabupaten Pekalongan Direlokasi, Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Sungai Bremi

Baca juga: Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS di Kabupaten Pekalongan, 434 Petugas Gabungan Diterjunkan

KPU Kabupaten Pekalongan kini telah memindahkan lima TPS dari lokasi semula.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Fatkhuddin mengatakan, dampak ini dirasakan di tiga desa yakni Desa Jeruksari, Tegaldowo, dan Karangjompo.

"Di Desa Jeruksari ada 2 TPS, Desa Tegaldowo 2 TPS, dan Desa Karangjompo 1 TPS," kata Fatkhuddin kepada Tribunjateng.com, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, 5 TPS ini dipindah ke tempat yang lebih tinggi (aman dari banjir), meski aksesnya tetap kebanjiran.

"Total di 5 TPS yang dipindah itu ada sekira 3.000 DPT."

"Walaupun ini imbas tanggul jebol, semoga tidak berdampak pada partisipasi masyarakat untuk mencoblos," ujarnya.

Kemudian, terkait langkah KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terutama yang terdampak tanggul jebol ini yaitu memberikan sosialisasi lebih lanjut.

"Kami sudah sampaikan kepada PPK, PPS, dan KPPS untuk bisa memberikan sosialisasi."

"Artinya, walaupun mereka terdampak banjir, mereka punya hak yang sama seperti yang lain," tambahnya.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Fatkhuddin.
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Fatkhuddin. (TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO)

Berikut data TPS yang direlokasi imbas dari tanggul jebol di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

Desa Jeruksari 

1. TPS 9, awal di halaman rumah Sholeh RT 03 RW 07 direlokasi ke TPQ Darunnajah RT 01 RW 07.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved