TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Peristiwa tewasnya siswa SMK Negeri 4 Semarang yang dituding anggota kelompok gangster dan ditembak oknum polisi telah didengar pihak Komisi III DPR RI.
Atas peristiwa memilukan itu, DPR RI pun telah menjadwalkan agenda khusus membahas terkait hal tersebut.
Sesuai jadwal saat ini, pembahasan di Komisi III DPR RI akan dilaksanakan pada pekan depan.
Baca juga: Ekshumasi Makam Siswa SMK Negeri 4 Semarang di TPU Bangunrejo Sragen, Korban Tewas Ditembak Polisi
Baca juga: Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang, Belum Jadi Tersangka
Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar untuk mendalami kasus polisi yang menembak siswa SMK inisial GR di Semarang.
Selain mendalami kasus ini, Komisi III DPR RI juga akan memanggil pejabat terkait untuk mendalami kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).
Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, hal ini perlu dibahas karena bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan.
Terkait kasus di Kota Semarang, Habiburokhman menilai Kapolres Semarang perlu dievaluasi khusus.
"Kejadian di Semarang ini benar-benar memprihatinkan."
"Kinerja Kapolri ini perlu dievaluasi seperti apa."
"Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelangnya, itu peribahasannya."
"Apalagi Kapolrestabes Semarang ini susah sekali berkomunikasi," ucapnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut, dia juga heran jika polisi di Semarang menyebut korban sebagai kelompok kriminal atau gangster.
Padahal, korban adalah siswa SMK yang dikenal berprestasi.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga ingin mengetahui soal mekanisme penggunaan senjata api di Polri.