"Kalau senjata api yang kami ingin cek itu bagaimana mekanisme audit yang reguler."
"Kalau orang pertama mendapatkan senjata api oke lah," ujarnya.
Diketahui, peristiwa penembakan pada Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.00 ini pelaku adalah RZ, seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Dia melakukan penembakan hingga melukai tiga orang yaitu GR, S, dan A.
GR meninggal dunia akibat tembakan tersebut.
Korban S dan A mengalami luka tembak tetapi masih selamat.
Baca juga: Inilah Sosok Aipda Robig Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang, Ternyata Anggota Satresnarkoba
Baca juga: Saat Kapolrestabes Semarang Bingung Jelaskan Peran Tersangka Tawuran yang Libatkan Pelajar SMK GRO
Polisi menjelaskan, di lokasi tersebut tengah terjadi tawuran antara geng Tanggul Pojok melawan geng Seroja.
Polisi menyebut korban GR disebut termasuk ke dalam geng Tanggul Pojok.
RZ yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang ke rumah melihat ada tawuran akhirnya berusaha melerai.
Namun, karena para remaja disebut melawan, RZ melakukan tindakan berupa penembakan sebanyak dua kali.
"Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi."
"Kemudian dilakukan upaya untuk melerai."
"Namun, ternyata anggota polisi informasinya diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas," papar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar pada Senin (25/11/2024).
Namun, pihak sekolah menilai GR tidak mungkin terlibat tawuran.
GR disebut sebagai siswa berprestasi dan anggota aktif Paskibra SMK Negeri 4 Semarang.