TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (2/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.
KPK menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
Baca juga: Uang Dugaan Korupsi Timah Mengalir ke CV Salsabila Utama Nayris Rp1 Triliun, Direkturnya Buron
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, tim Komisi Antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim KPK di lapangan.
Nantinya, KPK akan menjelaskan kepada publik informasi lengkap terkait OTT tersebut.
“Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Pekan Baru, KPK Tangkap Pj Wali Kota "
Baca juga: Hendry Lie Ditangkap saat Turun Pesawat, Pendiri Sriwijaya Air Diduga Terkait Korupsi PT Timah