Berita Viral

Pengakuan Dosen Tentang Perilaku Agus Buntung Sebelum Kasus Kekerasan Seksual: Kerap Berbohong

Penulis: Andra Prabasari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah terbaru seputar IWAS alias Agus Buntung (21), seorang penyandang disabilitas yang menjadi sorotan, terus bermunculan. 

Pengakuan Dosen Tentang Perilaku Agus Buntung Sebelum Kasus Kekerasan Seksual: Kerap Berbohong

TRIBUNJATENG.COM- Kisah terbaru seputar IWAS alias Agus Buntung (21), seorang penyandang disabilitas yang menjadi sorotan, terus bermunculan. 

Kali ini, seorang dosen yang pernah berinteraksi langsung dengannya mengungkap fakta lain tentang perilaku Agus.

I Made Ria Taurisia Armayani, dosen pembimbing akademik Agus Buntung, menyampaikan bahwa dirinya tidak terkejut dengan kasus yang kini menjerat Agus. 

Ria menyayangkan tindakan mahasiswanya, namun menjelaskan bahwa Agus sering bermasalah selama masa perkuliahan.

"Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah," kata Ria, Selasa (3/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Ria bahkan pernah menjadi korban fitnah dari Agus, yang melaporkannya ke Dinas Sosial dengan tuduhan tidak mendukungnya untuk melanjutkan kuliah. 

Namun, menurut Ria, permasalahan sebenarnya adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) meskipun telah menerima bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Ria menjelaskan, ia bahkan membantu membuka sistem pembayaran UKT yang telah ditutup, memberi waktu tambahan kepada Agus. 

Sayangnya, Agus tetap tidak membayar.

“Agus sempat meminta saya meminjamkan uang untuk UKT, tapi sistem pembayaran sudah ditutup, jadi tetap tidak bisa dibayarkan,” jelas Ria.

Akibat keterlambatan pembayaran, Agus kehilangan hak atas beasiswa KIP-K. Sejak itu, Agus melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.

Tidak hanya soal UKT, Ria juga menyebut Agus kerap memanipulasi absensi perkuliahan. 

Meskipun jarang hadir di kelas, catatan kehadirannya menunjukkan seolah-olah ia aktif mengikuti kuliah.

“Pihak kampus menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum. Kami hanya bisa memastikan hukum berjalan sesuai aturan,” tutup Ria.

Tuduhan Lakukan Kekerasan Seksual

Di sisi lain, Agus yang kini berstatus tahanan kota membantah tuduhan kekerasan seksual yang diarahkan kepadanya. 

Ia mengaku bingung bagaimana dirinya bisa terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," sambungnya.

Sementara itu, Agus Buntung kini berstatus tahanan kota.

"Dengan tahanan yang sudah 17 hari ini memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut yang mencemarkan nama baik dulu, biar Tuhan yang balas," terangnya Minggu (1/12/2024), melansir dari TribunLombok.

 Ia mengaku ingin menjalani kehidupan seperti sebelum-sebelumnya dan berharap kepada semua pihak agar memikirkan masa depannya. 

"Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan. Saya berharap satu mudah-mudahan dengan selesai kasus ini saya bisa memotivasi orang di luaran sana," pintanya.

Agus pun mengaku tak habis pikir dirinya bisa sampai sejauh ini, padahal awalnya hanya meminta bantuan.

"Ini saya ambil hikmahnya biar bisa mengangkat derajat orang tua. Terus terang saya tertekan sekali, ngga bisa kemana-mana sakit kepala saya, biasanya saya ngamen dengan gamelan, tiba-tiba kayak gini bagaimana," tandasnya.

Terpisah, Agus Buntung menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya jadi tersangka itu.

Agus awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.

Namun ternyata dia berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram.
 
"Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka," beber Agus saat ditemui di kediamannya.

Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari si perempuan.

"Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," bebernya.

Warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," terangnya.

Dia takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tidak berbusana.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," tandasnya.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan hasil visum terhadap korban mengungkap adanya luka lecet pada kelamin korban akibat hubungan badan.

"Pelaku melakukan tindakan menyetubuhi," ucapnya dikonfirmasi Minggu (1/12/2024). 

Agus dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.

 

 

Berita Terkini