- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari – 30 April 2025
Kuota Penerimaan SNBP 2025
Setiap perguruan tinggi negeri memiliki alokasi kuota tertentu untuk jalur SNBP.
Sesuai ketentuan, PTN berbadan hukum (PTNBH) menyediakan kuota minimum 20 persen.
Sementara PTN berbadan layanan umum (BLU) dan satuan kerja (Satker) juga memiliki kuota minimum 20 persen.
Baca juga: Maslahat Fest 2024, UIN Saizu Dorong Pemberdayaan Remaja dan Keluarga Berkelanjutan di Banyumas
Baca juga: Perluas Jejaring Akademik, 4 Dosen Pascasarjana UIN Saizu Lakukan Visiting Lecturer di UMNU Kebumen
Syarat dan Ketentuan Umum Pendaftaran
Calon peserta SNBP 2025 perlu memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan, antara lain:
Syarat Pendaftaran:
- Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul di bidang akademik atau non-akademik.
Ketentuan Umum:
- Seleksi didasarkan pada penelusuran prestasi yang tercatat dalam rapor serta prestasi lain yang diakui oleh perguruan tinggi.
- Sekolah peserta wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi data siswa dengan lengkap di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Siswa wajib memiliki akun SNPMB untuk melakukan pendaftaran SNBP.
Cara Mendaftar Akun SNBP 2025