"Sehingga diduga bus Tirto Agung tidak dapat menghindar, hingga sisi belakang truk membentur sisi kanan depan bus," ujarnya.
Saat ini, dari 52 korban kecelakaan itu, tersisa 28 korban yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit, 18 korban rawat jalan, dan dua korban dipulangkan atas permintaan pribadi.
"Sedangkan empat korban sudah dipulangkan ke rumah duka masing-masing," jelas AKBP Putu Kholis Aryana.
Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang, Nur Hadi Wijaya, 51 dari 52 korban mendapat klaim jaminan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja, dengan besaran untuk 47 korban senilai Rp20 juta dan 4 korban tewas Rp50 juta.
"Untuk sopir truk karena mengalami luka saat mengejar truk, tidak mendapat klaim jaminan Jasa Raharja," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan Jadi Tersangka"
Baca juga: Siang Tadi Jadi Puncak Arus Libur Natal di GT Prambanan Klaten, Total Capai 21.438 Kendaraan
Baca juga: Tidak Dibebaskan, Sultan Ground Disewa 40 Tahun untuk Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo
Baca juga: Video Lima Tahun Atap Pasar Boja Kendal Bocor Parah Saat Hujan, DPRD Desak Penanganan Segera
Baca juga: Langkah Berat Persis Solo Lawan Persib Bandung, Sho Yamamoto Harus Menepi Karena Cedera
Â