Berita Jateng

Masa Berlaku Non-ASN Pemerintahan Habis Akhir 2024, Nasib Sholeh Tinggal Menghitung Hari 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ASN

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengurangan PPPK, honorer atau non-ASN yang bekerja di pemerintah telah diterapkan.

Hal tersebut juga dilakukan di Jateng sejak 2022 silam.

Bahkan sesuai arah pemerintah pusat tersebut, Pemprov Jateng melarang adanya penambahan PPPK, honorer ataupun non-ASN.

Padahal di Jateng terdapat 14.348 orang yang berstatus non-ASN dan bekerja di berbagai instansi pemerintah.

Pemprov Jateng juga tegak lurus dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Di mana regulasi tersebut juga mengatur tentang non-ASN pemerintahan.

Cilakanya, regulasi dan kebijakan pengurangan non-ASN harus selesai di akhir 2024.

Dari hal tersebut, non-ASN pun hanya menunggu hari berpisah dengan lingkungan kerjanya alias menganggur.

Kondisi itu tak hanya membuat galau para non-ASN pemerintahan, namun juga menjadi beban pikiran.

Beberapa non-ASN yang memiliki usaha sampingan bahkan telah menyiapkan diri.

Namun berbeda cerita dengan non-ASN yang murni mengandalkan hidup dari gaji.

"Nasib kalau memang tidak dibutuhkan pemerintah lagi, kalau aturannya seperti itu kami juga pasrah," terang Sholeh satu di antara non-ASN di salah satu Pemda di Jateng, Senin (30/1/2024).

10 tahun lebih Sholeh mengabdi, ia juga mengingatkan status pertamyia bekerja di pemerintahan.

Namun apa daya, ayah dua putra tersebut tak bisa berbuat apapun jika non-ASN dihapus.

"Dari sebutan honorer, outsourcing, non-ASN sampai sekarang PPPK sudah saya jalani. Nasib saya tinggal menunggu hari saja," katanya.

Sholeh juga bingung jika tidak dipekerjakan lagi di pemda setempat.

Pasalnya biaya menghidupi kedua putranya yang masih duduk di bangku SD tak murah.

Ditambah lagi kebutuhan hidup naik setiap tahunnya.

"Harus putar otak, karena istri tak bekerja. Mungkin pinjam di bank untuk usaha namun jika bank percaya. Kalau sampai nganggur yang digadaikan masa depan anak saya," terangnya.

Adapun Pemprov Jateng membuka rekrutmen CPNS untuk 2025.

Meski demikian, formasi yang dibutuhkan hanya 4.446 orang dan kebutuhan guru mendominasi dengan 2.990 orang.

Jumlah tersebut jomplang dibandingkan dengan jumlah non-ASN yang mencapai 14 ribu orang lebih.

Dijelaskan Kepala BKD Jateng, Rahmah Nur Hayati, non-ASN yang mengikuti seleksi CPNS dan lolos mendapatkan NIK penuh.

Namun bagi yang tidak lolos akan dialokasikan ke sistem Perjanjian Kerja Kaktu Tertentu (PKWT) atau paruh waktu.

Ia juga mengatakan, sampai sekarang mekanisme pekerja paruh waktu belum ada kejelasan lantaran hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu arahan dari pusat terkait pekerja paruh waktu tersebut termasuk berapa nominal gajinya nanti," terangnya saat ditemui awak media di kantornya beberapa waktu lalu.

Dilanjutkannya, BKD juga masih memetakan kebutuhan OPD untuk tenaga paruh waktu.

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan tenaga kerja di setiap OPD.

Tak hanya itu, Rahmah mengatakan jarak lokasi tempat tinggal pegawai paruh waktu hingga kompetensi juga masih dipertimbangkan.

"Tujuan untuk kesejahteraan pegawai paruh waktu nantinya. Jadi tidak serta merta menempatkan dengan jarak tak masuk akal," ujarnya.

Ditambahkannya penghapusan non-ASN hingga penerimaan CPNS berkaitan dengan anggaran belanja dari APBD.

Di mana anggaran belanja tak boleh sampai 30 persen APBD Provinsi Jateng.

Ia juga mengimbau masyarakat tak perlu resah karena kebijakan yang diberlakukan pastinya sudah dipikirkan tindak lanjutnya oleh pemerintah pusat. 

"Kami yang menjadi bagian dari pelaksanaan seleksi CPNS juga berkomitmen dalam tes tidak ada kecurangan bahkan tidak ada lagi jalur kenalan atau kedekatan karena tes dilakukan murni dan menggunakan sistem CAT," imbuhnya.

Baca juga: Bank Jateng Cabang Utama Serahkan Hadiah kepada Pemenang Undian Tabungan Bima

Baca juga: Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Apresiasi Kegiatan Jumbara PMR Madya dan Wira

Baca juga: Ini Aturan yang Wajib Diketahui Pendaki, Mulai Persiapan dan Jumlah Rombongan 

Berita Terkini