TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Perempatan dekat Balai Desa Delegtukang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, tahun ini akan dipasangi traffic light (lampu lalu lintas) atau bangjo.
Kepala Dishub Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto mengatakan, rencana pemasangan traffic light di lokasi tersebut sudah melalui kajian.
Baca juga: 4 Hari Hilang, Rasmadi Warga Karangdadap Pekalongan Ditemukan Meninggal Dunia
Tidak hanya itu, anggaran juga sudah disetujui oleh Badan Anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Pekalongan.
"Rencana ini sudah matang dan tinggal eksekusi pada tahun ini."
"Anggarannya Rp 300 juta, untuk kegiatan pengadaannya," kata Kepala Dishub Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto, Senin (6/1/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul membenarkan, bahwa rencana tersebut memang sudah masuk dan disetujui oleh Banggar.
Baca juga: Tahun 2025, Pemkot Pekalongan Tak Rekrut Honorer Baru Lagi
Pihaknya menyambut, positif rencana pemasangan traffic light di persimpangan Delegtukang tersebut.
"Itu memang titik rawan kecelakaan dan ini juga atas usulan masyarakat, jadi memang butuh traffic light di sana."
"Sudah masuk di banggar, Rp 300 juta untuk pelaksanaan tahun 2025," tambahnya. (Dro)