TRIBUNJATENG.COM, PATI - Warga merasa geram dengan lalu-lalang kendaraan berat pengangkut material tambang di Jalan Raya Tayu-Puncel atau Tayu-Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Mereka menilai, truk-truk pengangkut material tambang tersebut merupakan biang kerok penyebab kondisi jalan rusak parah.
Mereka pun memblokade jalan yang dilintasi truk-truk tersebut, Kamis (9/1/2025).
Di jalan depan Gedung Haji Dukuhseti, mereka meletakkan ban bekas, batu besar, hingga pohon pisang untuk memblokir jalan.
Hal ini membuat sejumlah kendaraan, terutama dump truck pengangkut hasil tembang, tidak bisa lewat.
Kendaraan pun sempat mengular hingga ratusan meter selama aksi berlangsung kurang-lebih 30 menit.
Petugas dari Polsek Dukuhseti datang dan berdialog dengan warga.
Setelah berdiskusi dengan warga, polisi kemudian membuka akses jalan kembali agar kendaraan bisa lewat dan lalu lintas tidak terganggu.
”Kerusakan Jalan Tayu-Puncel ini memang rusak parah sudah hampir satu tahun. Pernah terjadi kecelakaan. Sepeda motor jatuh, bahkan truk terguling. Saya mohon Pemerintah melakukan perbaikan agar jalan ini kembali baik kondisinya,” ujar warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Suyoto.
Menurut dia, jalan tersebut rusak lantaran banyak dump truck pengangkut hasil tambang yang kerap melintas.
Setiap hari, ratusan hingga ribuan kendaraan berat tersebut melintasi Jalan Tayu-Puncel.
”Kerusakan ini kalau kami amati karena truk tambang batu yang sering melintas dan muatannya melebihi kapasitas tonase. Ada (yang mengangkut) muatan 12 sampai 15 ton. Setiap hari bahkan sampai ribuan kendaraan yang lewat,” ungkap dia.
Suyoto mengatakan, aksi warga memblokade jalan tersebut bersifat spontan.
Warga khawatir kondisi jalan semakin rusak apabila kendaraan tambang masih diizinkan lewat.
Mereka berharap pemilik usaha tambang ikut bertanggungjawab terhadap kerusakan Jalan Tayu-Puncel.
Mereka juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera memperbaiki jalan tersebut.
”Kami mohon Pemerintah bisa mengatasi permasalahan jalan ini. Kasihan anak sekolah sering terlambat karena kondisi jalan seperti ini. Pedagang pasar juga terhambat pekerjaannya oleh kondisi jalan seperti ini,” tandas dia dia.
Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan aksi warga lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
”Warga melakukan demo secara spontan dan dilaksanakan tanpa izin, tanpa pemberitahuan kepada pihak berwajib,” ucap dia.
AKP Ali Mashuri menyadari, aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum memang menjadi hak warga. Namun, aksi tersebut harus sesuai aturan. Bila anarkis dan mengganggu ketertiban umum, pihaknya harus bertindak menertibkan.
Dia lalu mempersilakan warga berunjuk rasa di kantor instansi terkait, yakni di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) atau Pendopo Kabupaten Pati. Dengan catatan, aksi demonstrasi tersebut harus berizin. (mzk)