Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

13 Saksi Telah Diperiksa Soal Kematian Darso Warga Semarang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Jogja

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio selepas ekhumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).

Poniyem mendatangi Mapolda Jawa Tengah untuk membuat laporan kejadian penganiayaan berujung suaminya meninggal dunia.

Poniyem yakin suaminya dihajar oleh orang-orang yang mendatangi rumahnya.

Sebab, suaminya selama di rumah sakit mengaku dihajar oleh orang-orang tersebut.

"Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan," terangnya.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.

Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

Termasuk saksi dari keluarga korban.(iwn)

Berita Terkini