TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kuasa hukum keluarga korban kasus kematian Darso, Antoni Yudha Timor menanggapi hasil rekontruksi yang terdapat perbedaan antara keterangan saksi dan tersangka.
Hal itu dia katakan pada, usai melihat langsung rekontruksi di pinggir jalan Purwosari Mijen, Jumat (28/2/2025).
"Dari rekontruksi tadi terlihat dari keterangan lima anggota ada pemukulan, bahkan tersangka mengatakan memukul menggunakan sandal itu tidak keras tapi lainnya mengatakan dari level 1-10 itu berada di level 9 artinya keras," ujarnya.
Antoni mengatakan bahwa tindakan pelaku dinilai kejam lantaran perkara awal Darso ini adalah laka lantas atau perkara yang biasa terjadi di jalan.
"Semua orang bisa mengalami itu di jalan kalau ga ditabrak itu menabrak itu hal yang biasa. Apalagi di Kanit Gakkum yang harusnya menegakan hukum terus mendatangi pelaku laka lantas belum banyak bicara sudah main pukul seperti itu, menurut saya itu penganiayaan yang katagori memberatkan ," jelasnya.
Antoni mengatakan, selain dilakukan pemukulan sandal tersangka juga meninju wajah Darso pada sebelah kanan dan kiri beberapa kali dan kemudian pada wajah depan.
"Tinju kedepan membuat korban terjatuh, kemudian anggota yang lain dalam rekonstruksi tadi membantu pak Darso untuk bangun," jelasnya.
Dia mengatakan dari awal pihaknya sudah menduga adanya ketidak sesuaian antara tersangka dan para saksi. Yakni pada perbedaan tempat lokasi kejadian pemukulan Darso.
"Dari mulai titik lokasi, tempat di mana terjadi pemukulan sudah tidak sinkron awalnya saya anggap ini sengaja dilakukan tersangka untuk mengaburkan. Tapi penyidik cukup jeli melihat itu kemudian menentukan lokasi dan rekonstruksi langsung dilanjut," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, Rekontruksi di mulai dari keenam anggota kepolisian yang datang untuk pelaku menjemput Darso pada kediamannya di Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Enam polisi tersebut diketahui dari Satlantas Polresta Yogyakarta, yaitu tersangka AKP Hariyadi, kemudian untuk saksi Iswadi, Abdul Mutholib, Taufik, Nanang, dan Triyanto.
Keenam polisi membawa korban ke kawasan perkebunan di Jalan Purwosari.
Rekontruksi berlanjut, Darso sempat keluar dari mobil untuk membuang air kecil di parit pada pinggir jalan.
Kemudian enam polisi tersebut juga keluar dari mobil, ada yang ikut buang air kecil juga ada yang mengawasi korban.
Darso hendak buang air kecil, Darso sempat sedikit menyebrang parit ketika itu Iswadi mengatakan "so ojo mlayu so nek mlayu tak bedil,". Kemudian Darso menjawab "aku rak melayu pak,".