TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO --- Desa Suro, Kalibagor, Banyumas, menjadi saksi sinergi antara mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya menciptakan masyarakat sehat, mandiri, dan bebas dari jeratan utang.
Mahasiswa Program Studi Teknologi Laboratorium Medik D4 Angkatan 2024 UMP, melalui kegiatan bertema "Kolaborasi Pemberantasan Rentenir dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera," memberikan edukasi tentang bahaya praktik rentenir, pinjaman online ilegal, dan judi daring, sekaligus menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Dosen UMP Assoc. Prof. Hj. Ratna Kartika Wati, Ph.D., menggarisbawahi dampak buruk dari praktik riba dan pinjaman berbunga tinggi.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Desa Suro sebagai model desa bebas rentenir dan mandiri secara ekonomi.
“Mari bersama-sama membangun desa yang sehat, mandiri, dan bebas dari jeratan utang.
Upaya ini adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Purwokerto, Selasa (14/1)
Dijelaskan, kegiatan sosial ini merupakan langkah awal yang baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan sekaligus melek literasi keuangan.
Dengan kerja sama antara mahasiswa, OJK, dan pemerintah desa, Desa Suro diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari desa yang mandiri, sehat, dan bebas dari ancaman kejahatan keuangan digital serta jeratan rentenir.
“Mari kita wujudkan Desa Suro sebagai role model untuk desa lain di Indonesia. Dengan sinergi yang kuat, saya yakin perubahan positif dapat terwujud,” ungkap Assoc. Prof. Hj. Ratna Kartika Wati, Ph.D., dengan penuh optimisme.
Lebih lanjut ia mengatakan, kolaborasi ini diperkuat dengan kehadiran OJK yang diwakili oleh Fachry Diyo Alsela, Analis Junior Pengawasan PEPK dan LMST.
Fachry memberikan edukasi interaktif kepada warga mengenai bahaya pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi daring yang kerap merugikan masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa hingga awal 2025, OJK telah menutup lebih dari 7.500 entitas pinjol ilegal yang sering menawarkan pinjaman cepat dengan bunga tinggi serta melibatkan pencurian data pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK. Jangan tergoda dengan janji manis yang berujung pada penyesalan,” tegas Fachry.
Tak hanya membahas pinjol, Fachry juga mengangkat isu judi daring yang merugikan masyarakat dengan perputaran uang yang mencapai Rp110 triliun pada kuartal pertama 2024.
Aktivitas ini tidak hanya menguras keuangan individu tetapi juga memicu berbagai masalah sosial. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memblokir lebih dari 1,5 juta konten judi daring dan ribuan rekening terkait.
Kegiatan ini turut diisi dengan pemeriksaan kesehatan gratis, meliputi cek glukosa darah, asam urat, dan kolesterol. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi warga yang ingin memastikan kondisi kesehatannya.
Antusiasme warga terlihat jelas, terutama saat sesi tanya jawab berlangsung. Salah satu warga bahkan mengajukan pertanyaan terkait pelunasan utang lebih awal yang kerap kali tidak diperbolehkan.
Fachry menjelaskan bahwa hal tersebut biasanya diatur dalam kontrak pinjaman yang mengikat jadwal angsuran atau terdapat ketentuan khusus terkait pelunasan lebih awal.
Kepala Desa Suro, Wasdi, yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari praktik utang berbunga tinggi.
“Kesehatan adalah anugerah yang harus kita jaga bersama. Hindari praktik rentenir yang hanya memperburuk kondisi finansial keluarga,” ujarnya di hadapan warga yang hadir.(*/tgr)
Baca juga: UMP Gelar Academic Writing Clinic untuk Tingkatkan Publikasi Internasional
Baca juga: UMP Gelar Tes Baca Al-Quran untuk 4.000 Mahasiswa Baru 2024/2025
Baca juga: Desa Selomanik Jadi Pilot Project Desa Berkemajuan, KKN UMP Angkat Potensi Lokal