Berita Semarang

Misteri Uang Rp 2 Miliar di Kasus  Pemerasan PPDS Undip dr Aulia Risma, Polda Jateng Bicara Bukti

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vieta Ungkap Kondisi Ayah dr Aulia Risma Drop Seusai Pemakaman Putrinya, Muntah Darah Sampai Pingsan

Polisi mengendus ada perputaran uang senilai Rp 2 miliar setiap semester dalam kasus ini. Namun, polisi hanya bisa mengantongi bukti uang tunai sebesar Rp 97, 7 juta.

Meskipun tidak ditahan, ketiga tersangka dicekal pergi ke luar negeri.

Ketiga tersangka dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP,  pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun.  (Iwn)

Berita Terkini