Berita Nasional

Kasus Korupsi Tom Lembong: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru, 7 Langsung Ditahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejagung menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Senin (20/1/2025).

Tom, yang tidak terima dituduh sebagai koruptor, mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan praperadilan.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tom Lembong, 7 Orang Langsung Ditahan"

Baca juga: Tanggapan PDI Perjuangan Kota Semarang Soal Dugaan Korupsi Yang Seret Nama Mbak Ita

Berita Terkini