"Ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut," kata Galih.
Selanjutnya ketiga tersangka dijerat Pasal 435 dan 436 UU RI no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 114 dan 112 UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (pnk)
Baca juga: Balita dan Anak-anak Bisa Medical Check Up Gratis Mulai Februari 2025, Ini Penyakit yang Diperiksa
Baca juga: 11 Fasilitas Umum dan 33 Sekolah di Brebes Terdampak BanjirÂ
Baca juga: Wamendikdasmen Sebut Evaluasi PPDB dan Sistem Zonasi Akan Segera Diumumkan