Pemerintah tah hanya melakukan pemeriksaan untuk fisik saja, tetapi juga mental.
Pemeriksaan mental akan dilakukan ke anak-anak, dewasa dan lansia.
“Padahal, data menunjukkan 1 dari 10 orang mengalami gangguan mental seperti anxiety, depresi, atau bipolar, sama seperti penyakit jantung. Ini perlu penanganan serius,” imbuh Budi dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/1/2025).
Metode skrining untuk kesehatan mental dilakukan dengan mengisi kuesioner untuk mengidentifikasi gangguan sejak dini.
7. Pakai BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan akan dipakai untuk skrinning kesehatan ini.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya.
BPJS Kesehatan dijadikan syarat pengecekkan kesehatan untuk mengantisipasi dan tindak lanjut dari hasil skrining, misalnya apabila perlu dirujuk.
“Selain itu, kita ingin meningkatkan partisipasi masyarakat agar patuh dan mengikuti program BPJS,” ujar Azhar dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).
Kementerian Kesehatan memberikan tenggat waktu selama 30 hari sejak tanggal lahir untuk reaktivasi kepesertaan ataupun mendaftar untuk mengikuti skrining kesehatan gratis. (*)