Berita Regional

Inilah Sosok AKBP Jazuli Dani, Kapolres Yang Kekayaannya Menyusut Rp 25,7 Miliar Dalam Setahun

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok AKBP Jazuli Dani Iriawan viral menyusul jumlah harta kekayaan dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menjadi Kapolres Pamekasan, dia pernah memecat tiga anggota Polres Pamekasan.

Setelah itu, dia ditunjuk menjabat Kapolres Pasuruan dalam mutasi Polri terbaru menggantikan AKBP Teddy Chandra.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram atau ST Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024 pada 29 Desember 2024.

Upacara sertijab dipimpin Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Selasa (14/1/2025).

Klarifikasi Harta Kekayaan

AKBP Jazuli Dani Iriawan sosok Kapolres Pasuruan dan mantan Kapolres Pamekasan mengklarifikasi kabar viral mengenai harta kekayaan miliknya.

Dia mengaku sudah memberikan klarifikasi ke Propam dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) mengenai harta kekayaannya.

Baca juga: Profil AKBP Rossa Purbo Bekti Disinggung Megawati Lagi Buntut Kasus Hasto, Penyidik KPK Alumni Akpol

Menurutnya, terdapat kekeliruan penginputan data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

“Saya sudah klarifikasi di Propam, saya juga sudah klarifikasi tentang LHKPN di Irwasda,” kata AKBP Dani, Selasa (21/1/2025), dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunMadura.com.

Dalam LHKPN tersebut, AKBP Dani tercatat memiliki harta Rp 2,6 miliar pada tahun 2021.

Kemudian, pada tahun 2022 tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 29,2 miliar yang terdapat kekeliruan input data.

Pada tahun 2023, AKBP Dani memperbaiki salah input data kekayaannya itu yang hanya memiliki kekayaan Rp 3,5 miliar.

AKBP Dani memastikan terdapat kesalahan pencatatan dalam input LHKPN tersebut.

Menurutnya, tidak mungkin dirinya memiliki total harta kekayaan mencapai Rp29 miliar.

Halaman
1234

Berita Terkini