BHP Semarang

Lantik Pejabat Non Manajerial, Kakanwil Kemenkum Jateng: Tidak Ada Dikotomi Jabatan

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanwil Kemenkum Jateng melantik dan mengambil sumpah 15 orang Pejabat Non Manajerial melalui mekanisme Penyetaraan dan Perpindahan Jabatan Lain.

Bidang dukungan manajemen, Fasilitatif dan Administratif, maupun bidang teknis dan substansial, lanjut Kakanwil merupakan bagian yang sama pentingnya dalam birokrasi. 

Peran semua bidang sangat menentukan keberhasilan organisasi.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN TA 2024

Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Kegiatan Pengharmonisasian Raperda Kawasan Tanpa Rokok Sukoharjo

Lebih lanjut, Heni menggarisbawahi, kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

Perubahan regulasi dan kebijakan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang bertujuan untuk pengoptimalan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Tentu di setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya."

"Ketika ada pergantian pimpinan, maka kebijakan juga akan berganti."

"Tugas kita adalah harus memberikan dukungan penuh terhadap semua kebijakan dari pimpinan," ujar Heni. 

"Apabila bertentangan dengan kebijakan organisasi, maka tidak ada berjalan efektif".

"Mari sederhanakan pikiran."

"Harus menerima semua ketetapan pimpinan."

"Fokus pada tugas dan fungsi agar kinerja menjadi lebih produktif, menjadi tepat guna sesuai sasaran yang telah ditetapkan," imbuhnya lagi.

Diketahui, Kakanwil Kemenkum Jateng melantik dan mengambil sumpah 15 orang Pejabat Non Manajerial.

Lebih spesifik, jabatan yang diemban oleh 15 orang tersebut adalah Jabatan Fungsional.

Jabatan ini mereka peroleh melalui mekanisme Penyetaraan dan Perpindahan Dari Jabatan Lain. 

Dari 15 orang tersebut, 7 di antara merupakan mantan Kepala Sub Bagian dan Sub Bidang atau Pejabat Pengawas yang setara Pejabat Eselon IV. 

Halaman
123

Berita Terkini