TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kecelakaan terjadi dengan melibatkan sepeda motor Honda Beat nopol K 3410 TN dengan truk boks nopol L 8260 LB di Jalan Umum Tasikmadu-Jaten.
Kecelakaan yang tepatnya di simpang tiga barat Pabrik Gula Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar itu terjadi pada Rabu (29/1/2025) sekira pukul 09.30.
Berdasarkan informasi, semula Honda Beat melintas dari arah Jaten menuju Tasikmadu.
Sedangkan truk boks melintas dari arah berlawanan.
Baca juga: DPRD Provinsi Jateng Dorong Pengembangan Kebun Benih TPH Pendem di Karanganyar untuk Tingkatkan PAD
Baca juga: Satlantas Polres Karanganyar Antisipasi Kepadatan Wisata Tawangmangu dan Kebun Teh Kemuning
Di simpang tiga itu, motor sempat menghindari kendaraan lain yang melintas dari arah berlawanan hingga akhirnya bertabrakan dengan truk boks.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto menyampaikan, truk boks tersebut dikemudikan Suwardi (54) warga Tawangmangu.
Sedangkan motor dikendarai Andrey (23) warga Kabupaten Sukoharjo dan pembonceng, Hasbiya (23) warga Jaten Kabupaten Karanganyar.
"Akibat kecelakaan tersebut, pembonceng meninggal akibat luka pada bagian kepala," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (29/1/2025).
Sedangkan pengendara Honda Beat, Andrey mengalami luka bagian kepala dan kini menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar.
Dia menuturkan, anggota telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
Di sisi lain pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa truk boks dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan. (*)
Baca juga: Yuks Nikmati Promo Saatnya Gajian di Hotel Dafam Pekalongan, Nginap Semalam Diskon 20 Persen
Baca juga: Target Pendapatan Trans Semarang Rp 40,5 Miliar, Reklame Armada Punya Potensi Besar
Baca juga: Kata-kata Terakhir Sindi yang Diduga Disekap Tak Diberi Makan Suami hingga Tewas, Dismpan Jadi Bukti
Baca juga: Dedi Mulyadi Datangi Rumah Pendemo yang Ngaku 18 Hari Tak Makan karena Dirinya, Ternyata. . .