TRIBUNJATENG.COM - Viral dua mobil Suzuki XL7 kembar siam punya pelat nomor yang sama.
Dua kendaraan itu memiliki warna bodi hitam dan pelat nomor sama persis, yakni F 1624 TE.
Pemilik yang asli khawatir pelat nomor itu disalahgunakan hingga mendapatkan tilang dari kesalahan yang tidak diperbuat.
Baca juga: Suzuki Fronx: Mobil SUV Kompak yang Menarik Perhatian Pecinta Otomotif Indonesia, Ini Spesifikasinya
Diketahui video itu direkam Warga Sukabumi, Jawa Barat.
Video tersebut diketahui direkam oleh pemilik salah satu XL7 yang mengaku sah secara hukum karena memiliki pelat nomor tersebut tembus di surat-surat.
Sementara Suzuki XL7 yang disebut memakai pelat nomor palsu tersebut berada di garasi rumah dan belum diketahui pemiliknya.
Diketahui, pemilik XL7 yang merekam bernama Maulid Zaidan, menuliskan dalam komentar unggahanya jika video itu diambil di daerah di Ciandam, Cibeureum.
Dalam unggahannya, ia menuliskan 'upami kieu, kedah di taroskeun ka Kantor Satlantas atanapi ka Samsat?' (Kalau begini (nomor plat sama) haru ditanya ke Satlantas apa ke Samsat)' tulisnya.
Pemilik akun Maulid Zaidan disebut sudah melaporkan pemalsuan pelat nomor itu ke Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa memastikan akan mendalami terkait dua Suzuki XL7 berpelat nomor sama persis tersebut.
"Kita segera tindaklanjuti dan cek kebenarannya yang mana pemiliknya," ucapnya, (10/2/25) menukil Tribunjabar.id.
Pihaknya juga sedang berupaya mengkonfirmasi pemilik kendaraan pemilik nomor polisi sebelumnya.
"Kita sedang upayakan komunikasi dengan pemilik. Nanti kita sampaikan hasilnya," singkat Haga.
Update terbaru, kedua Suzuki XL7 kembar siam tersebut telah diamankan Satlantas Polres Sukabumi Kota sejak Senin, (10/2/25).