Dibuka Hari Ini, Cek Kuota Mudik Gratis Jateng 2025 via BUS dan Kereta Api

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi didampingi Kepala Dishub Karanganyar, Sri Suboko dan perwakilan paguyuban memberangkatkan armada bus mudik di TMII Jakarta Timur pada Sabtu (6/4/2024). 

Daftar di Sini Mudik Gratis Jateng 2025 via BUS dan Kereta Api! 

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan program Mudik Lebaran Gratis tahun 2025 bagi warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jabodetabek. Berikut informasi terkait pendaftaran dan persyaratannya:


Pendaftaran:


Armada Bus: Pendaftaran dibuka mulai Senin, 24 Februari 2025, pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.


Armada Kereta Api: Pendaftaran dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.


Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi PEDA MATENG di https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.


Syarat dan Ketentuan Pendaftar:

  • Diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah.
  • Pendaftaran per keluarga/kelompok maksimal 4 orang.
  • Calon pemudik kereta api wajib terdaftar dan telah melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun.
  • Bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas, dll.
  • Pelajar/mahasiswa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus.
  • Penyandang disabilitas dan lansia (usia di atas 60 tahun) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jl. Darmawangsa VIII No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Dokumen yang Harus Diunggah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok.
  • Bukti pekerjaan sesuai persyaratan, seperti foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, atau foto saat berjualan.

Dokumen diunggah dalam format JPG/PDF dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca jelas.


Jadwal Keberangkatan:

Armada Bus: Berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025, dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur. Daftar ulang dimulai pukul 07.00 WIB.


Armada Kereta Api:

KA Jaka Tingkir (Stasiun Pasar Senen – Solo Balapan) berangkat Kamis, 27 Maret 2025, pukul 11.50 WIB.

KA Tawang Jawa (Stasiun Pasar Senen – Semarang Poncol) berangkat Kamis, 27 Maret 2025, pukul 18.25 WIB.

 

Kota/Kabupaten Tujuan Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus

Pemudik akan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025 dan daftar ulang dilayani mulai pukul 07.00 WIB.


Selain itu, pemudik wajib berkumpul di lokasi keberangkatan yaitu Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta Timur.

Titik akhir pemberhentian bus setiap tujuan adalah di terminal masing-masing kota/kabupaten.

KABUPATEN BANJARNEGARA (1 BUS)

KABUPATEN BANYUMAS (1 BUS)

KABUPATEN BATANG (1 BUS)

KABUPATEN BLORA (3 BUS)

KABUPATEN BOYOLALI 3 BUS

KABUPATEN BREBES (1 BUS)

KABUPATEN CILACAP (3 BUS)

KABUPATEN DEMAK (1 BUS)

KABUPATEN GROBOGAN (1 BUS)

KABUPATEN JEPARA (1 BUS)

KABUPATEN KARANGANYAR (1 BUS)

KABUPATEN KEBUMEN (1 BUS)

KABUPATEN KENDAL (1 BUS)

KABUPATEN KLATEN (3 BUS)

KABUPATEN KUDUS (1 BUS)

KABUPATEN MAGELANG (2 BUS)

KABUPATEN PATI (1 BUS)

KABUPATEN PEKALONGAN (1 BUS)

KABUPATEN PEMALANG (1 BUS)

KABUPATEN PURBALINGGA (2 BUS)

KABUPATEN PURWOREJO (2 BUS)

KABUPATEN REMBANG (4 BUS)

KABUPATEN SEMARANG (1 BUS)

KABUPATEN SRAGEN (1 BUS)

KABUPATEN SUKOHARJO (1 BUS)

KABUPATEN TEGAL (2 BUS)

KABUPATEN TEMANGGUNG (2 BUS)

KABUPATEN WONOGIRI (3 BUS)

KABUPATEN WONOSOBO (2 BUS)

KOTA MAGELANG (1 BUS)

KOTA PEKALONGAN (1 BUS)

KOTA SALATIGA (1 BUS)

KOTA SEMARANG (1 BUS)

KOTA SURAKARTA (4 BUS)

KOTA TEGAL (1 BUS)

BUS KHUSUS PEMUDIK PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA (5 BUS).

 

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah melalui:

Telepon: 021 7395238 / 021 7254213

WhatsApp: 0813 1871 2523

Email: badanpenghubungjateng@gmail.com / penghubung@jatengprov.go.id

Jam pelayanan: Senin - Sabtu, 08.00 - 16.00 WIB.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mendaftar.

(*)

Berita Terkini