Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Hari Ini Rekonstruksi Tewasnya Darso Warga Mijen Semarang, Keluarga Ingin Lihat Peran AKP Hariyadi

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperagakan kejadian diduga penganiyaan dalam kasus Darso di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025).

: Keluarga Korban Yakin Ada Tindakan Pengeroyokan
 


TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Rekontruksi kasus kematian Darso di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang digelar hari ini, Jumat (28/2/2025).

Darso adalah warga Mijen yang tewas diduga dianiaya Polisi Yogyakarta.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan rekontruksi selepas melakukan pemeriksaan yang dilanjutkan dengan penahanan terhadap tersangka kasus kematian Darso.

Dalam hal ini, tersangka yang telah ditetapkan adalah AKP Hariyadi eks Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta.

Baca juga: AKP Hariyadi Tersangka Pembunuhan Darso Warga Semarang Dipanggil Polda Jateng, Tak DItahan

Pengacara dari kedua belah yakni pengacara keluarga Darso dan pengacara tersangka bakal menghadiri rekontruksi tersebut.

Mereka bakal memastikan jalannya rekontruksi untuk memastikan kerja-kerja penyidik dalam merangkai kasus kematian Darso.

"Pihak keluarga korban berharap rekontruksi bisa memperlihatkan bahwa pelakunya tidak hanya satu orang saja," jelas pengacara keluarga Darso, Antoni Yudha Timor saat dihubungi Tribun, Kamis (27/2/2025).

Antoni menyebut rekonstruksi dilakukan untuk kepentingan penyidik dalam membuat peristiwa lebih terang.

Oleh karena itu, dia ingin melihat peran tersangka AKP Hariyadi dalam rekontruksi tersebut.

Keluarga korban, lanjut Antoni, masih berkeyakinan bahwa dalam kasus kematian Darso tersangka penganiayaan tidak hanya satu orang.

Dalih itu diperkuat dengan keterangan beberapa saksi di antaranya istri Darso yang tidak melihat AKP Hariyadi turun dari mobil.

Sebaliknya, anak buahnya yang turun menjemput Darso di rumahnya.

"Dari keterangan itu artinya ada seorang komandan menyuruh anak buahnya untuk turun menjemput (Darso). Masak iya, dia (tersangka) di TKP (lokasi kejadian) melakukan pemukulan sendiri? Tidak masuk akal. Besok kami lihat faktanya (di rekontruksi)," sambung Antoni.

Melihat kejadian itu, Antoni menilai kelima polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan Darso bisa dijerat ke dalam kasus ini.

Halaman
1234

Berita Terkini