TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Seorang pengamen di lampu merah Taman Kota Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, melakukan aksi pemukulan disertai perampasan uang kepada pengemis yang mangkal di lokasi itu, Senin (3/3/2025) sore.
Pengamen itu diketahui bernama, Muh Agus Burhannudin (29). Ia secara tega memukul pengemis bernama Muhlisin (48), hanya gegara tak rela area lahan pekerjaannya direbut korban.
Aksi pemukulan itu pun viral di media sosial. Dalam video terlihat pengamen yang membawa gitar kecil, mendatangi pengemis yang duduk di pinggir jalan. Pengamen tersebut kemudian merampas uang hasil yang didapat Muhlisin.
Keduanya sempat terlihat cekcok, bahkan pelaku memukul hingga menendang korban beberapa kali.
Hal yang lebih membuat geram ialah tak ada warga sekitar yang melerai aksi pemukulan itu. Padahal, terdapat beberapa orang yang saat itu tengah duduk dan berlalu lalang di sekitar lokasi.
Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi yang mendapat laporan itu langsung memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku.
Selang beberapa jam kemudian, pelaku akhirnya diciduk tak jauh dari lokasi.
Saat dilakukan penangkapan pun, pelaku masih tetap memasang ekspresi wajah datar seolah tak merasa bersalah.
"Benar, pelaku langsung kami amankan. Dia sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pemukulan itu," katanya, Selasa (4/3/2025).
Kapolsek menerangkan, pemukulan itu diakui pelaku lantaran kesal lahan untuk mengamen direbut untuk mengemis. Pelaku juga merampas uang Rp 15 ribu hasil mengemis milik korban.
"Kami mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak lima lembar, dan Rp 1.000 sebanyak lima lembar," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut, pelaku akan segera diproses hukum sebagai efek jera.
"Untuk menjaga ketertiban di wilayah kami sekaligus memberi efek jera, kami memastikan pelaku akan diproses hukum," tegasnya.
Kapolsek pun mengimbau agar warga segera melaporkan seandainya terjadi kejadian serupa, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” tandasnya. (ags)