"Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya. Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima," kata Etik Suryani.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY, Hesnypita, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kelancaran pencairan JHT bagi pekerja terdampak.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp129 Miliar untuk Klaim JHT Eks Karyawan Sritex
"Kami memahami betapa pentingnya dana JHT bagi para pekerja yang mengalami PHK, terutama menjelang hari raya.
Oleh karena itu, kami memastikan bahwa layanan prioritas ini berjalan dengan optimal dan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan haknya tanpa kendala.
Kami juga siap memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan agar proses pencairan berjalan lancar," terang Hesnypita. (*)