Berita Pati

Remaja di Pati Pesta Miras Jenis Arak Dulu Sebelum Perang Sarung, Endingnya Digelandang ke Polsek

Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBERI PEMBINAAN - Petugas Polsek Tlogowungu memberikan pembinaan kepada AWM (16) dan MRR (15), dua remaja yang terjaring patroli pada Kamis (6/3/2025) dini hari. Keduanya kedapatan sedang minum miras berjenis arak.

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dua orang remaja laki-laki di Pati diberi pembinaan oleh polisi lantaran kedapatan tengah berpesta minuman keras.


Kedua remaja tersebut, AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, terjaring patroli yang dilakukan Polsek Tlogowungu pada Kamis (6/3/2025) dini hari pukul 00.30 WIB.


Patroli tersebut dilakukan di Jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu.


Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak. 


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sarung kain yang ujungnya telah diikat, yang diduga akan digunakan untuk perang sarung antarkelompok.


"Dalam patroli tersebut, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat," papar AKP Mujahid.


Kedua pemuda tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tlogowungu.


AWM dan MRR dibina dan diberi arahan dan selanjutnya diserahkan kepada orangtua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.


Mereka juga dikenaki wajib lapor tiap Senin dan Kamis.


"Mari sama-sama kita tingkatkan pengawasan terhadap anak. Pastikan anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan negatif, seperti nongkrong sambil minum minuman keras atau tawuran," imbau Mujahid. (mzk)

 

Berita Terkini