TRIBUNJATENG.COM, BANDA ACEH - Alasan para narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B, Senin (10/3/2025) petang.
Mereka merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP), baik narapidana maupun tahanan.
Total yang kabur jumlahnya mencapai yakni 49 orang.
Dari 49 penghuni LP yang lari menjelang berbuka puasa itu baru 14 orang yang tertangkap kembali.
Baca juga: Narapidana Merauke Murka Pergoki Istri yang Juga Napi Selingkuh dengan Pejabat saat Dirawat di RS
Dengan demikian, yang belum tertangkap dan terus diburu masih 35 orang lagi.
Informasi tersebut diperoleh Serambinews.com dari Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas), Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, pada Selasa (11/3/2024) pagi.
Begitu mendapat kabar tentang puluhan penghuni LP Kutacane melarikan diri, Yan Rusmanto bersama sejunlah staf langsung berangkat dari Banda Aceh menuju Kutacane, ibu kota Kabupaten Aceh Tenggara.
Waktu tempuh dari Banda Aceh ke Kutacane kurang lebih 16 jam perjalanan darat.
Dalam perjalanan menuju Aceh Tenggara, Yan mendapat tambahan laporan dari Kepala LP Kutacane, Andi Hasyim bahwa LP kelas II B tersebut dihuni 368 orang.
Sebanyak 319 orang di antaranya berstatus narapidana (napi). Selebihnya merupakan tahanan titipan kejaksaan atau pengadilan negeri setempat.
“Yang lari itu sebagian besar napi narkoba. Sedangkan napi dan tahanan kasus yang lainnya masih didata,” kata Yan Rusmanto.
Yan juga mengirimkan video berisi keterangan pers Kepala LP Kelas II B KUtacane kepada insan pers di lobi LP tersebut tadi malam.
Dari video itu tergambar pernyataan Kepala LP Kutacane, Andi Hasyim, bahwa tidak ada unsur kelalaian petugas (para sipir) dalam kejadian itu.
Saat kejadian, semua pintu (1, 2, hingga pintu utama) dalam keadaan terkunci. Sipir yang bertugas saat itu hanya enam orang.
Diakuinya, angka itu tak berimbang dengan rasio penghuni LP yang mencapai 368 orang.