TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus peredaran minyak goreng Minyak Kita yang volumenya tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan. Pabrik pengemasan tersebut dapat memproduksi 150 ribu botol setiap harinya.
Pabrik pengemasan yang berada di wilayah Desa Jetis Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar tersebut merupakan satu dari empat produsen Minyak Kita di Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan, Satgas Pangan Jateng telah melakukan pengawasan terkait peredaran Minyak Kita di pasaran. Ada tim yang diterjunkan ke lima kabupaten/kota untuk mengambil sampling di 48 titik baik itu toko maupun penjual Minyak Kita.
Dari hasil sampling tersebut ada beberapa temuan seperti di pasar wilayah Banjarnegara dan Purworejo yang didapati adanya kemasan botol Minyak Kita yang volumenya tidak sesuai label tertera setelah tim melakukan pemeriksaan.
"Data lagi yang kita dapatkan dari hasil penyisiran berlokasi di Pasar Gede Harjonagoro Solo. Kita juga melakukan pemeriksaan dengan UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Solo, kita temukan produk Minyak Kita yang volumenya kekurangan," katanya saat konferensi pers di Pabrik KMR pada Jumat (14/3/2025) siang.
Setelah itu pihaknya melakukan penelusuran atas rantai distribusi produk Minyak Kita tersebut. Dia menuturkan, tim melakukan penelurusan dengan hati-hati dan cermat supaya tidak mengganggu rantai suplai ke masyarakat.
Dari tempat produksi yang ada di Kabupaten Karanganyar itu, terangnya, ada dua pola produksi Minyak Kita yakni dengan mesin secara otomatis dan mesin secara manual.
Kemudian setelah dilakukan pendalaman, lanjut Kombes Pol Arif, kemasan Minyak Kita yang volumenya kurang seperti temuan di lapangan itu diproduksi atau dikemas dengan cara mesin manual.
Minyak dimasukan ke dalam botol kemasan menggunakan pipa yang mana takaran volumennya diatur secara manual.
"Kita lakukan pendalaman, ternyata Minyak Kita yang volumenya kurang seperti yang kita temukan di lapangan adalah Minyak Kita produksi mesin secara manual," terangnya.
Adapun ciri-ciri produksi Minyak Kita secara manual itu berupa tutup botol berwarna kuning dan label produk tertempel di bagian bawah. Dia mengungkapkan, alat produksi beserta hasilnya kini telah disegel oleh polisi guna proses lebih lanjut.
Di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Jateng menjelaskan, pihaknya bersama Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional (BSML) II telah melakukan uji sampel terhadap 125 botol dari 89.856 botol kemasan 1 liter yang telah diamankan polisi.
Ada tiga parameter yang digunakan yakni mengecek kuantitas BDKT secara rata-rata dan didapatkan hasilnya kurang dari 1.000 mili liter, toleransi sebesar 1,5 persen atau 15 mili liter tidak dipenuhi dan ditemukan lebih dari 7 sampel yang kekurangannya melebihi ambang toleransi 30 mili liter.
"Dari tiga parameter dimaksud teman-teman dari Dirjen Standarisasi dan Perlidungan Konsumen memberikan kesimpulan bahwasanya hasil pengujian kuantitas produk BDKT dinyatakan ditolak atau secara volume tidak sesuai lebel yang tercantum," jelasnya.
Di samping itu tim juga mengecek kemasan botol Minyak Kita tutup hijau yang diproduksi dengan mesin otomatis di pabrik tersebut dan hasilnya sesuai dengan label.