Adapun pabrik yang berada di Kabupaten Karanganyar itu dapat menghasilkan 150 ribu botol Minyak Kita tutup kuning setiap harinya dan 700 ribu botol Minyak Kita warna hijau setiap harinya.
"Pihaknya mempersilakan produksi dengan mesin otomatis (kemasan tutup botol hijau) tetap beroperasi untuk menjamin suplai di masyarakat," ucapnya.
Sementara itu beberapa botol Minyak Kita tutup warna kuning yang sudah terlanjur berada di pasaran telah ditarik oleh perusahaan.
Saat disinggung mengenai tersangka, terang Kombes Pol Arif, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami kasus ini.
"Kita sudah memeriksa 8 orang saksi," ucapnya.
Perwakilan dari BSML Regional II, Richardus Dhimas mengatakan, kemasan botol 1 liter yang diproduksi di pabrik tersebut telah dilakukan pengujian dengan sampel 125 botol.
"Kami uji dengan sampel 125 botol, sesuai petunjuk teknis Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor 26 Tahun 2015, ternyata dari 125 sampel dinyatakan pengujiannya ditolak atau dengan kata lain tidak sesuai dengan label yang tertulis," ungkapnya. (Ais).
Baca juga: Bupati Wonosobo Tinjau Lokasi Kebakaran Watumalang, Pastikan Bantuan dan Rehabilitasi Rumah Korban
Baca juga: Segini Gaji Ketua RT di Kota Salatiga di Jawa Tengah
Baca juga: Kisah Ani Jadi Pelopor Bawang Goreng Brebes Premium Hingga Tembus Pasar Nasional