Polisi Cekik Bayi hingga Tewas

2 Polisi Polda Jateng Bunuh Anak-Anak, Aktivis Sarankan Ini 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Dua anggota Polda Jawa Tengah terlibat dalam kasus pembunuhan anak-anak. Aktivis, Sabtu (15/3/2025), mendesak Polda Jateng melakukan pemeriksaan psikologis rutin dan berkala terhadap anggota. (GOOGLE)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua anggota Polda Jawa Tengah terlibat dalam kasus pembunuhan anak-anak. 

Pertama, Aipda Robig Zaenudin anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang yang membunuh Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) dengan cara ditembak menggunakan senjata api. 

Peristiwa ini terjadi di Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024). 

Baca juga: Dampak Psikologis Ibu Bayi yang Diduga Dibunuh Brigadir AK, Polda Jateng Pastikan Kondisinya Normal

Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk proses persidangan. 

Kasus kedua melibatkan Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng yang diduga membunuh bayi berusia 2 bulan berinisial AN di area parkir pasar Peterongan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025. 

Kasus ini sedang tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. 

Belum ada tersangka dalam kasus ini.

Namun, Brigadir AK sudah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. 

Menanggapi kasus tersebut, Yayasan Setara, lembaga yang fokus mendampingi anak-anak korban eksploitasi dan kekerasan, mengaku miris dengan kondisi tersebut.

"Miris, polisi yang harusnya mengayomi malah membunuh anak," ungkap Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) Yayasan Setara, Bintang Alhuda saat dihubungi Tribun, Sabtu (15/3/2025). 

Huda mendesak Polda Jateng melakukan pemeriksaan psikologis rutin dan berkala supaya bisa memitigasi tindakan-tindakan tersebut agar tidak terulang kembali. 

Pemeriksaan tersebut bisa ke seluruh anggota di lapangan dari berbagai unit seperti intel dan unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) maupun satuan unit lainnya.

"Terutama bagi anggota yang  benturan psikologisnya terhadap suatu peristiwa sangat kencang," katanya.

Selain pemeriksaan psikis untuk memastikan kesehatan mental polisi, Huda menilai anggota polisi seharusnya mendapatkan pembekalan tentang perlindungan anak dan hak anak.

Sebab, lanjut dia, masih banyak aparat dalam  menangani kasus berkaitan anak justru bertindak emosional  yang entah sengaja atau kurang kontrol sehingga berujung kekerasan kepada anak. 

Halaman
12

Berita Terkini