TRIBUNJATENG.COM- Putri, seorang korban penipuan melapor ke polres Pemalang, Jawa Tengah.
Namun, laporan penipuan yang ia alami justri ditolak.
Karena bingung, Putri lantas datang ke kantor Damkar Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Putri mulanya ingin membeli sepeda listrik melalui marketplace Facebook.
Putri merupakan warga kota pekalongan.
Namun, ia ingin membeli sepeda listrik di sebuah toko di Pemalang.
Putri sudah mentransfer uang sejumlah Rp 450 ribu dari harga sepeda listrik Rp 1,6 juta.
Namun, ketika datang ke toko sepeda listrik itu, pemilik toko mengatakan jika ia terkena aksi penipuan.
Lantas, pemilik toko menyebut jika Putri merupakan menjadi korban ke-6 dan menyarankan untuk melapor ke Polres Pemalang.
Ketika datang ke kantor Polres Pemalang, laporan Putri ditolak.
Putri lantas berinisiatif untuk lapor ke Damkar.
Petugas Damkar yang menerima telepon dari Putri awalnya mengira ada laporan kebakaran.
Namun, setelah mengetahui maksud kedatangannya, petugas mempersilakan Putri untuk datang dan curhat di kantor Damkar
Setelah puas mencurahkan isi hatinya kepada petugas Damkar, Putri akhirnya kembali ke rumahnya.
Sementara itu, Polres Pemalang belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan laporan penipuan yang dialami oleh Putri.