TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Beberapa kasus yang menyeret anggota kepolisian di wilayah Jawa Tengah pada dua bulan terakhir menjadi perhatian nasional.
Dimulai dari kasus Sukatani yang diduga mendapat intimidasi, lalu berlanjut kasus salah tangkap polisi di Blora.
Dan terakhir ada kasus dugaan pembunuhan bayi oleh anggota polisi Polda Jateng.
Beberapa kasus itu membuat Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah berencana akan mendorong komisinya untuk memanggil sejumlah jajaran Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Komnas HAM Turun Tangan Kasus Vokalis Sukatani, Temui Bupati Purbalingga
Baca juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Anggota Polisi: Penyidikan Berlanjut, Tersangka Belum Ditetapkan
"Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya."
"Kita di Komisi III ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).
Politikus PKB tersebut menjelaskan ingin mengetahui model monitoring dan evaluasi atau monev terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng.
Dan nantinya Komisi III DPR RI juga ingin mendapatkan ukuran terkait efektivitas dari monev tersebut.
"Ya kami ingin mengetahui bagaimana monev terhadap kinerja individu, kemudian pelaksanaan tugas, lalu survei kepuasan masyarakat serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah," jelas Abdullah.
Menurut dia, semua ini dilakukan untuk memperkuat Polda Jateng. "Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR ini lah diharapkan konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dekat dan dapat diwujudkan," ungkap Abdullah.
Di sisi lain, dia mengingatkan Kepolisian tak terkecuali Polda Jateng mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat," pungkasnya.
Dugaan Pembunuhan
Seorang anggota Polda Jateng diduga menganiaya bayi umur dua bulan hingga meninggal dunia. Bayi yang masih anak kandungnya itu dianiaya dengan cara dicekik.
Dari informasi yang diterima kejadian dilaporkan oleh ibu kandungnya ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025. Terlapor dugaan pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.