Nasional

DPR RI Berencana Panggil Pejabat Polda Jateng, Buntut Kasus Sukatani Hingga Dugaan Pembunuhan Bayi

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMISI III - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah berencana akan mendorong komisinya untuk memanggil sejumlah jajaran Polda Jawa Tengah

"Benar ada kejadian itu, dan yang bersangkutan sudah kami tangkap dan menjalani patsus 30 hari untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3) seperti dilansir dari Merdeka dot com

Kejadian bermula saat Brigadir AK bersama istrinya hendak berbelanja pada 2 Maret 2025. Ketika itu istrinya menitipkan anaknya kepada AK untuk menjaganya. Namun ketika kembali belanja, anaknya sudah dalam keadaan tidak wajar.

"Jadi melihat kondisi bayi tidak wajar langsung dibawa rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Untuk jenazah bayi, polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA Kamis 6 Maret 2025 lalu. Sedangkan tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

"Pidananya masih ditangani dan pelaku sedang diperiksa," pungkas Artanto. (*)

Berita Terkini