Berita Purbalingga

Siapkan Dokumen! Berikut Jadwal Layanan Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini Selasa 18 Maret 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAMSAT KELILING: Sebuah mobil samsat keliling hadir di halaman kantor Kecamatan Padamara untuk melayani warga Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hari ini, Selasa (18/3/2025) layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik. (TRIBUNJATENG.COM/FARAH ANIS RAHMAWATI)

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat. 

Hari ini, Selasa (18/3/2025) layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.

Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Selasa 18 Maret 2025: Pagi Cerah, Siang Hujan

1. STNK asli

2. KTP/SIM/KK 

Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut: 

1. Kantor Kecamatan Karangreja

2. Kantor Kecamatan Kemangkon

3. Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga 

Untuk jam operasional layanan buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis. 

Sedangkan hari Jumat-Sabtu buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB. 

Anda juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga dengan jam operasional Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB dan Sabtu 08.00-12.00 WIB. 

Atau, Anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB. (anr)

Baca juga: Sidak Minyak Goreng, Polres Purbalingga Temukan Produk yang Tidak Sesuaikan Takaran

Berita Terkini