Sesuai hasil sidak, Rudy menyebut secara sampel produk masih memenuhi, tapi ada beberapa produk yang kemasannya sedikit terbuka.
Kondisi kemasan yang terbuka bisa terkontaminasi bakteri dan mempengaruhi volume yang berkurang.
"Banyak produk dalam kemasan yang merupakan produk UMKM. Sehingga kami mengedukasi UMKM agar melengkapi perzinaan mulai Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), BPOM, dan sertifikasi halal," terang Rudy.
Menanggapi hasil sidak yang dilakukan tim dari Pemkab Tegal, Customer Manager Mutiara Cahaya (MC) Lebaksiu Della, menegaskan pihaknya akan langsung memperbaiki apa saja yang menjadi kekurangan atau catatan.
Adapun yang paling banyak ditemui yaitu masalah izin edar produk dan produk yang kurang layak jual karena kondisi penyok, kemasan rusak semuanya akan diperbaiki.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari bapak ibu semuanya. Terkait temuan tadi akan langsung kami perbaiki terutama yang paling banyak yaitu masalah izin edar dan kemasan yang rusak," tutur Della.
Tambahan informasi, sebelumnya pada Rabu (19/3/2025), Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tegal melakukan pengawasan intensifikasi makanan dan minuman jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 di Pasar Kemantran dan Swalayan Mutiara Cahaya Mejasem, Kecamatan Kramat.
Kemudian kegiatan berlanjut pada hari kedua Kamis (20/3/2025), kegiatan pengawasan berlokasi di Pasar Margasari dan Swalayan Mutiara Cahaya Lebaksiu.
Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. (dta)