TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Sudah berbulan-bulan berlalu, namun kamar itu masih menyisakan bau menyengat.
Hal itu diceritakan Sugiyono, warga yang mengontrak rumah di Kampung Dawang, Padukuhan Manding RT 02, Kalurahan Sabdodadi, Bantul.
Sugiyono menempati rumah tersebut sejak Februari 2025.
Ia tak menyangka, ternyata kamar tersebut pernah digunakan untuk menyimpan jasad korban pembunuhan.
Baca juga: Berawal Test Drive, Ini Kronologi Pembunuhan Sales Mobil oleh Anggota TNI di Aceh
Ia baru mengetahui hal itu saat polisi datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (20/3/2025) malam.
"Kaget waktu polisi datang, olah TKP sekitar pukul 18.00 WIB, selesai sekitar pukul 20.00 WIB," kata Sugiyono saat ditemui, Jumat (21/3/2025).
Selama tinggal di kontrakan tersebut, Sugiyono memang sempat curiga karena ada bau menyengat dari salah satu kamar.
Namun ia tak pernah mengira bahwa kamar itu sebelumnya menjadi tempat penyimpanan jenazah.
"Memang ada bau menyengat dari kamar itu. Saya enggak kuat kalau masuk, padahal sudah dicat sama pemiliknya," ujarnya.
Sugiyono tinggal bersama empat anggota keluarganya.
Kamar bekas tempat jasad disimpan sempat dipakai oleh pembantunya.
Sedangkan kamar sebelah—yang diduga jadi lokasi eksekusi—digunakan oleh adiknya.
Kini, rumah hanya dihuni olehnya karena adiknya sudah menikah dan pembantu sudah berhenti bekerja.
Pembunuhan Pada September 2024
Sebelum Sugiyono, rumah itu dikontrak oleh keluarga Muhammad Rafy Ramadhan (24), pelaku pembunuhan yang kini telah diamankan polisi.
Ia diduga membunuh pacarnya, Enggal Dika Puspita (23), warga Kalurahan Sumberdadi, Mlati, Sleman, pada 25 September 2024.