Setelah membunuh korban, Rafy membiarkan jasad kekasihnya di dalam kamar kos, hanya ditutupi mantel.
Setelah masa sewa kontrakannya habis pada Bulan November 2024, baru lah Rafy memindahkan mayat itu ke kediamannya yang baru.
Jasad korban terus disimpan di sana sampai kini hanya berbentuk tulang belulang.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga karena korban sudah lama tak terlihat, sementara motornya masih digunakan oleh pacarnya.
Polisi akhirnya memeriksa Rafy dan menemukan kerangka korban.
"Kesaksian pelaku bahwa kerangka itu adalah pacarnya yang pada tanggal 25 September 2024 sekira pukul 09.00 WIB di kos yang beralamat di Manding telah dibunuh dengan cara dicekik hingga meninggal," kata Jeffry. (Kompas.com)