Berita Viral

Kronologi Pembunuhan 6 Bulan Lalu, Pria Habisi Kekasih dan Simpan Jasadnya, Motif Terungkap

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamar yang diduga digunakan untuk menyimpan mayat sampai jadi kerangka di kamar kos Padukuhan Manding Rt.02,Kalurahan Sabdodadi, Bantul, DI Yogyakarta. Jumat (21/3/2025).

TRIBUNJATENG.COM, Bantul - Kronologi terungkapnya kasus pembunuhan kekasih yang terjadi di Bantul.

Pelaku merupakan warga Kretek Bantul, sementara korban atau kekasihnya berasal dari Mlati Sleman.

Pembunuhan itu sudah terjadi pada September 2024 atau enam bulan lalu.

Saat ini kondisi jasad korban sudah berupa tulang belulang yang masih disimpan oleh pelaku.

Baca juga: Ada Bau di Kamar Itu, Ternyata Bekas Tempat Simpan Mayat, Sugiyono Baru Tahu saat Polisi Datang. . .

Polres Bantul mengungkapkan kronologi awal temuan kerangka manusia diduga kuat korban pembunuhan di Kabupaten Bantul, Kamis (20/3/2025) sore.

Adapun identitas pelaku tersebut adalah MRR (24), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Sedangkan korban adalah EDP (23), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan, kasus itu berawal saat adanya laporan ke Polres Bantul.

Laporan itu menyebutkan ada seseorang perempuan yang lama tidak terlihat tetapi motornya dipakai oleh kekasihnya.

"Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak ada kabar." 

"Oleh karna itu pada Kamis (20/3/2025) Polres Bantul menyelidiki dan memeriksa kekasih korban yang menjadi diduga pelaku," katanya kepada awak media, Jumat (21/3/2025).

Hasilnya, pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa korban sekira September 2024 di suatu indekost yang berada di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul. 

"Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara mencekik korban di tempat kos yang menjadi tempat kejadian perkara sampai meninggal dunia." 

"Dan berdasarkan pengakuan pelaku, itu dilakukan karena sebelumnya terlibat cek cok," beber dia.

Pelaku kemudian membawa pulang dan menyimpan tulang atau kerangka tubuh korban di rumahnya yang berada di Gading Daton, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek. 

Halaman
12

Berita Terkini