Menanggapi viralnya surat tersebut, Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, memberikan penjelasan.
Ia mengungkapkan bahwa surat permintaan THR itu sebetulnya hanya bersifat imbauan dan bukan sebuah kewajiban. Ia juga meminta maaf atas munculnya polemik di masyarakat akibat surat tersebut.
“Surat edaran meminta dana untuk THR yang beredar luas di media sosial itu maksudnya hanya bersifat imbauan,” ujar Ade Endang dalam video klarifikasinya yang dirilis pada Minggu (30/3/2025).
Ia menambahkan bahwa dirinya telah mengakui kesalahan terkait hal ini dan akan segera menarik surat tersebut dari peredaran.
“Saya mengaku salah dan akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” imbuhnya.
(*)