Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi serius laporan ini dengan berjanji mengganti uang yang dipotong dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ia menekankan bahwa tindakan pemotongan tersebut merupakan tindak pidana yang merugikan para sopir.
Laporan Emen
Seorang sopir angkot bernama Emen menyebut nama Nandar ketika dihubungi oleh Dedi Mulyadi.
Emen menyebut, masing-masing sopir angkot seharusnya mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,5 juta yang terdiri dari uang tuai Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu.
Kendati demikian, uang kompensasi tersebut disunat sebesar Rp200 ribu sehingga sopir angkot hanya menerima Rp800 ribu.
"Kan uang Rp 1 juta ya. Bilangnya yang mungut, keikhlasan. Tapi keikhlasannya ditarget Pak, Rp 200 ribu," tutur Emen di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Menurut Emen, ada beberapa oknum yang terlibat dalam penyunatan uang kompensasi tersebut. Di situ lah nama Nandar Tayana muncul.
"Kita cuma dipinta Rp 200 ribu, semuanya, kita nyerahin Rp 4 juta. Ketua KKSU yang terima uang, Pak Nandar," ungkapnya.
(*)