Berita Kriminal

Alasan Bobi Putuskan Mutilasi Temannya dengan Cara Digergaji, Mayat Dicor di Bak Mandi

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS MUTILASI: Pelaku pembunuhan dan mutilasi bernama Bobi (34) ditangkap tim Reskrim Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat, pada Minggu (6/4/2025), di salah satu rumah di Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Pelaku telah dibawa ke Mapolres.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pria bernama Bobi (34) ini sungguh sadis. Setelah membunuh temannya, ia memutilasi dengan cara digergaji.

Sementara korban bernama Peristiwa (32) warga Surantiah, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Polisi telah menangkap pelaku Bobi pada Minggu (6/4/2025). 

Bobi pun telah mengakui semua perbuatan jahatnya. Termasuk alasan ia memutilasi Peristiwa.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: Dugaan Pelaku Lebih dari 1 dan Sudah Direncanakan

Sebelumnya kerangka korban Peristiwa ditemukan terkubur dalam bak mandi bekas sarang walet di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (5/4/2025). 

Kerangka itu ditutup dengan terpal biru, dan terbungkus semen yang telah mengeras.

Kerangka tersebut pertama kali ditemukan pemilik bangunan sekitar pukul 09.00 WIB yang mendapat laporan dari tukang bangunan yang sedang bekerja di lokasi.

Saat membersihkan bak mandi, ia terkejut melihat tulang manusia yang masih terlilit selang air kecil dan tali.

Ruangan sempit itu sebelumnya digunakan sebagai bekas sarang walet.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pessel langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

Bersama kerangka tersebut ditemukan barang bukti lain berupa KTP atas nama Peristiwa yang berasal dari Surantih, kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bobi pelaku mutilasi mengaku sudah membunuh temannya itu. 

Ia memotong tubuh Peristiwa mengunakan gergaji lalu dicor ke dalam bak mandi.

Berdasarkan penjelasan pelaku, korban sempat pamit ke keluarga untuk pergi merantau sekitar Maret 2023, pukul 22.00 WIB..

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro mengungkapkan korban datang sendiri ke kamar pelaku dan meminta pinjaman uang sebesar Rp 400.000.

Halaman
123

Berita Terkini