TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kecelakaan lalulintas 'adu banteng' terjadi di Jalan Raya Blora- Cepu, ikut wilayah Kalimodang, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Minggu (6/4/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni Toyota Avanza bernomor polisi K 1967 BN warna silver dengan Microbus (Elf) bernomor polisi AE 7345 S warna silver," terangnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat Avanza berwarna silver yang dikemudikan Suhartono (56), warga Desa Kalen, Kedungtuban, Blora, dari arah Utara ke Selatan.
"Kemudian dari depan arah berlawanan, melaju Microbus warna silver yang dikendarai Rahmad (21), warga Ngraho, Kedungtuban, Blora."
"Sesampainya di TKP pengemudi Avanza kurang konsentrasi diduga mengantuk, kemudian tidak bisa menguasai kemudi sehingga oleng ke kiri dan kanan serta jarak yang sudah dekat maka terjadilah kecelakaan lalulintas," paparnya.
Ipda Eko menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Hanya saja kendaraan yang terlibat kecelakaan rusak.
"Bumper mobil Avanza ringsek, kerugian materil Rp 10 juta," paparnya.(Iqs)