Berita Regional

Sosok Dadang Kosasih, Pejabat Dishub Yang Menangis Karena Diduga Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DADANG DAN DEDI MULYADI - Dadang (kiri) dan Dedi Mulyadi (kanan) dari tangkap layar video Instagram Dedi Mulyadi. Nama Dishub Kabupaten Bogor ikut terseret setelah salah seorang sopir angkot bernama Emen, yang menjadi korban penyunatan, menyebut instansi tersebut.

"Intinya hanya berbentuk laporan, kita sudah tanya ke sopir bahwa itu pemotongan," kata Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (3/4/2025).

Menurut Dadang, dana kompensasi disalurkan melalui UPT Provinsi Wilayah 1.

"Waktu pengambilan dikordinasi UPT Provinsi Wilayah 1," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa penerima kompensasi berasal dari tiga trayek, yakni Ciawi, Pasir Muncang, dan Cibedug.

"651 yang sudah tersalurkan. 17 sopir yang gak dateng. Kami lagi evaluasi kenapa gak datangnya," ujarnya.

Dishub Kabupaten Bogor akan menelusuri lebih lanjut dugaan pemotongan ini.

"Tindak lanjuti ntar kita harus sesuai. Kita koordinasi formulanya supaya secepatnya terselesaikan," tambah Dadang.

Belakangan, dugaan pemotongan mengarah kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor.

Namun, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, membantah adanya pemotongan dana kompensasi.

"Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terimakasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Bogor, Jumat (4/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa uang yang terhimpun sebagai ucapan terima kasih mencapai Rp3,2 juta.

Menurutnya, pengumpulan dana dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan, dan tidak semua sopir angkot ikut memberi kontribusi.

"Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terimakasih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya.

Dedi Mulyadi Marah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengancam akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Halaman
1234

Berita Terkini