Berita Jateng

Antrean Panjang di Samsat: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUTIHAN PAJAK - Suasana di Kantor UPPD SAMSAT Kota Semarang II, Selasa (8/4).

Meskipun begitu, pihak Samsat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar proses pembayaran berjalan cepat dan efektif.

Program pemutihan ini diharapkan dapat membantu mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp 2,8 triliun di Jawa Tengah.

 Namun, bagi mereka yang belum sempat memanfaatkan program ini, masih ada waktu hingga akhir Juni 2025 untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dan menikmati keuntungan pembebasan denda.

Berita Terkini