Pelaku seharusnya memahami karakter Kapolri yang ramah terhadap media.
Selain itu, Kapolri juga sedang "dalam tekanan yang besar" yang berusaha memperbaiki citra Polri.
"Kalau pelaku pintar seharusnya dia bersikap humanis untuk menimbulkan simpati bukan malah overacting yang berakibat kontraproduktif dari apa yang dilakukan Kapolri," katanya.
Melihat tindakan itu, Sugeng mengungkapkan Ipda Endri layak untuk dipecat dari jabatannya sebagai Walpri Kapolri.
Dia juga harus diperiksa terutama soal kode etik.
"Pelaku enggak pantas jadi Walpri harus dicopot dari jabatan pengawal pribadi walaupun dia telah meminta maaf," terangnya.
Tak hanya soal kode etik, Endri perlu diperiksa pula soal pidana karena termasuk melakukan penganiayaan ringan.
Ditambah ada pengancaman yang dilontarkan oleh pelaku berupa hendak menempeleng kepala korban satu per satu.
"Soal pidana nanti tergantung apakah korban dari antara itu melaporkan atau tidak," tuturnya.
Menurut Sugeng, pimpinan dari Endri pada satuan tersebut juga perlu diperiksa karena telah melakukan pembiaran.
"Komandan pengawal pribadi juga harus ikut bertanggungjawab," ujarnya.
Datangi Kantor Korban
Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa tampak tertunduk lesu ketika mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.
Ipda Endri mendatangi kantor berita tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan tim Mabes Polri.
Wajah Ipda Endri tak segarang di Stasiun Tawang saat melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah jurnalis dan anggota Humas dari berbagai lembaga.