Berita Kudus

Penanganan Sampah Masih Jadi Program Prioritas Bupati Kudus Samani Intakoris

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGOLAHAN SAMPAH - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris meninjau pengolahan sampah di Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. Sampah plastik di sana diolah menjadi bahan bakar minyak.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris masih meninjau beberapa masukan berbagai pihak perihal penanganan sampah di Kabupaten Kudus.

Dengan begitu akan hadir solusi paling mutakhir dalam persoalan sampah yang masih menjadi masalah di Kota Kretek.

“Sampah masih menjadi masalah."

"Ada beberapa masukan yang kemudian kami koordinasikan, mana pengelolaan sampah yang terbaik,” kata Sam’ani Intakoris dalam apel pegawai di halaman Pendopo Kudus, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: 45 Hari Kerja Bupati Kudus Samani Intakoris: Aduan Warga Didominasi Jalan Berlubang

Baca juga: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Segera Isi Kekosongan Pejabat Eselon 3 dan 4

Sam’ani mengatakan, untuk sementara pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus bisa dipecahkan melalui pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengolahan sampah menjadi biomassa.

“Menurut saya RDF dan biomassa biomassa bisa menjadi solusi masalah sampah di Kudus."

"Sampah dipisahkan dan sebagian dikeringkan."

"Untuk RDF jadi palet, bahan bakar pengganti batu bara,” kata Sam’ani Intakoris.

Untuk sistem RDF ini pihaknya telah memerintahkan kepada dinas teknis untuk bekerja sama dengan Semen Indonesia dan pabrik semen yang lain dalam pengelolaan sampah berbasis RDF.

“RDF ini bisa menggunakan lahan yang baru atau lahan lama TPA."

"Tapi kalau bisa lahan lama di TPA itu karena sampahnya sudah ada dan tinggal dikelola,” kata Sam’ani.

Sebelumnya, Sam’ani Intakoris juga telah meninjau sejumlah titik pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus.

Misalnya pengelolaan sampah di Desa Kedungdowo dan Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu.

Pengolahan sampah di Desa Kedungdowo berupa Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Terpadu yang dikelola BUMDes Sumber Joyo di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Pengolahan sampah dimulai pada 2019.

Halaman
123

Berita Terkini