TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris masih meninjau beberapa masukan berbagai pihak perihal penanganan sampah di Kabupaten Kudus.
Dengan begitu akan hadir solusi paling mutakhir dalam persoalan sampah yang masih menjadi masalah di Kota Kretek.
“Sampah masih menjadi masalah."
"Ada beberapa masukan yang kemudian kami koordinasikan, mana pengelolaan sampah yang terbaik,” kata Sam’ani Intakoris dalam apel pegawai di halaman Pendopo Kudus, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: 45 Hari Kerja Bupati Kudus Samani Intakoris: Aduan Warga Didominasi Jalan Berlubang
Baca juga: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Segera Isi Kekosongan Pejabat Eselon 3 dan 4
Sam’ani mengatakan, untuk sementara pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus bisa dipecahkan melalui pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengolahan sampah menjadi biomassa.
“Menurut saya RDF dan biomassa biomassa bisa menjadi solusi masalah sampah di Kudus."
"Sampah dipisahkan dan sebagian dikeringkan."
"Untuk RDF jadi palet, bahan bakar pengganti batu bara,” kata Sam’ani Intakoris.
Untuk sistem RDF ini pihaknya telah memerintahkan kepada dinas teknis untuk bekerja sama dengan Semen Indonesia dan pabrik semen yang lain dalam pengelolaan sampah berbasis RDF.
“RDF ini bisa menggunakan lahan yang baru atau lahan lama TPA."
"Tapi kalau bisa lahan lama di TPA itu karena sampahnya sudah ada dan tinggal dikelola,” kata Sam’ani.
Sebelumnya, Sam’ani Intakoris juga telah meninjau sejumlah titik pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus.
Misalnya pengelolaan sampah di Desa Kedungdowo dan Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu.
Pengolahan sampah di Desa Kedungdowo berupa Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Terpadu yang dikelola BUMDes Sumber Joyo di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Pengolahan sampah dimulai pada 2019.