Bareskrim Polri juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap praktik-praktik pemalsuan yang dapat merugikan pihak lain, dan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merusak tatanan hukum di Indonesia.
Baca juga: Kisah Mahasiswa Nyambi Jualan Tahu Bulat di Purworejo, Ditemukan Meninggal di Sungai Bogowonto
Baca juga: Incinerator di Jati Kulon Kudus Siap Beroperasi Mei, Reduksi Sampah hingga 360 Kg/Jam
Baca juga: Trafik Data Seluler Tertinggi di Masa Lebaran Berada di Wilayah Jawa Tengah