Berita Regional

Nasib Mahasiswa UIN Diduga Lakukan Pelecehan Kepada Mahasiswi Saat Sedang Mabuk

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang berinisial IPF diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Korban berinisial NB merupakan mahasiswi aktif dari perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya.

Dalam sebuah unggahan video klarifikasi dan permohonan maaf di akun media sosial yang dikelola oleh tim korban, pelaku meminta maaf dan mengakui perbuatan tidak senonoh terhadap korbannya.

Baca juga: Wanita 45 Tahun Dituding Melakukan Kekerasan Seksual Pada Anjingnya, Polisi Temukan Ini di Rumahnya

"Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N. Dengan kronologi mengajak dia datang ke tempat kos saya dengan dalih mengajak mabuk," kata IPF dalam video klarifikasinya.

Pelaku diduga melakukan pelecehan dan pemerkosaan pada 9 April 2025.

Hal itu dilakukan pelaku saat korban dalam kondisi tak sadarkan diri di bawah pengaruh alkohol. 

"Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari," katanya.

Dia juga mengaku akan menerima segala konsekuensi dan bertanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban. 

Berdasarkan informasi, pelaku telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) di salah satu fakultas di UIN Maliki.

Selain itu, saat ini IPF juga sedang menjalani pemeriksaan internal UIN Maliki.

"Saat ini yang bersangkutan, sudah ditangani (kebenaran kasusnya, red) oleh tim kami," kata Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. H.M. Zainuddin secara singkat pada Minggu (13/4/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti video klarifikasi tersebut.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Unnes Berikan Rekomendasi Sanksi Setelah 17 Hari Pasca Laporan

Sebab, pihaknya hingga saat ini masih belum menerima adanya pengaduan atau laporan terkait kejadian tersebut.

"Sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan maupun pelaporan kejadian tersebut.

Oleh karena itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan baik dari terduga korban maupun terduga pelaku," ungkapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UIN Malang Diduga Perkosa Mahasiswi PTN Lain"

Berita Terkini